Teori Kedaulatan, Capaian Pembelajaran Fase D dalam Kurikulum Merdeka

Teori kedaulatan

Teori kedaulatan, merupakan salah satu materi dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila di kurikulum merdeka yang harus dikuasai oleh peserta didik di fase D. Sebagaimana tercantum dalam SK Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek No. 033 tahun 2022. Teori kedaulatan merupakan capaian pembelajaran untuk elemen Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peserta didik mampu memahami wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan berpartisipasi secara aktif untuk turut serta menjaga kedaulatan wilayah; memahami sistem penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, dan provinsi sebagai satu kesatuan wilayah NKRI; mengidentifikasi landasan Indonesia memilih bentuk NKRI sebagai acuan sikap dan tindakan dalam membangun keutuhan dan kerukunan bangsa; mengidentifikasi peran Indonesia di Asia di masa mendatang dalam bingkai NKRI.

Pembagian Fase dalam Kurikulum Merdeka

Fase D itu jenjang pendidikan apa? Barangkali ada yang belum tahu tentang pembagian fase dalam kurikulum merdeka, yuk simak dulu penjelasan berikut ya.

Dalam kurikulum merdeka, penggunaan istilah “fase” dilakukan untuk membedakannya dengan kelas karena peserta didik di satu kelas yang sama bisa jadi belajar dalam fase pembelajaran yang berbeda.

Fase memberikan keleluasaan dan keadilan bagi guru dan siswa untuk menyesuaikan rancangan pembelajaran dengan tahapan perkembangan, kemampuan, minat, konteks, dan kecepatan belajar siswa (Teaching at The Right Level).

Pembagian fase dimulai dari fase pondasi dan berakhir di fase F. Pembagian selengkapnya bisa dilihat di tabel berikut ini

FaseKelas
PondasiTK B
A1 – 2 SD
B3 – 4 SD
C5 – 6 SD/MI
D7 – 9 SMP/MTs
E10 SMA/SMK/MA
F11 – 12 SMA/SMK/MA
Pembagian fase belajar dalam kurikulum merdeka

Mengenal Teori Kedaulatan

Dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Mamak memperoleh informasi bahwa kedaulatan berasal dari kata daulat. Kata daulat mengandung arti kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara atau daerah.

Dalam ilmu hukum, dikenal dengan adanya lima teori kedaulatan, yakni teori kedaulatan Tuhan, raja, negara, rakyat, dan hukum.

1. Kedaulatan Tuhan

Teori ini berkembang sekitar abad V hingga XV dan berkaitan dengan perkembangan agama di masa itu. Dalam teori kedaulatan Tuhan ini diajarkan bahwa penguasa memperoleh kekuasaan tertingginya itu berasal dari Tuhan. Jadi Tuhan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi, sehingga dalam praktik kenegaraan, perintah negara merupakan implementasi dari kehendak Tuhan.

2. Kedaulatan Raja

Dalam teori ini, raja merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Segala hal yang ada di wilayah kerajaan dianggap sebagai milik raja.

Perintah raja adalah hukum yang berlaku di wilayah kekuasaannya. Dengan demikian raja memiliki wewenang untuk menentukan apa saja, menghukum siapa saja. Kalau dalam pepatah Jawa, ada istilah Sabda pandita Ratu tan keno wola wali, yang artinya ucapan seorang raja adalah pedoman yang bagi rakyatnya, harus dilaksanakan, sehingga tidak boleh berubah-ubah, tak boleh mencla mencle.

3. Kedaulatan Negara

Dalam teori kedaulatan ini, negara merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Artinya negara berhak dan memiliki kekuasaan tak terbatas untuk mengatur rakyat. Jika negara mengeluarkan peraturan, maka seluruh rakyat harus patuh.

4. Kedaulatan Rakyat

Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi adalah rakyat. Berdasarkan teori ini berkembanglah istilah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Pengambilan keputusan didasarkan pada suara terbanyak. Walaupun suara terbanyak belum tentu merupakan sebuah kebenaran, namun rakyat harus mentaati peraturan yang telah diputuskan.

5. Kedaulatan Hukum

Menurut teori kedaulatan hukum, figur/tokoh pemimpin bukanlah penguasa negara. Penguasa negara sesungguhnya adalah aturan hukum yang telah ditetapkan. Semua harus tunduk pada hukum, baik pejabat/penguasa negara maupun rakyat biasa

Mempelajari Teori Kedaulatan di Pijar Belajar

Nah bagi para pendidik maupun peserta didik yang kini ada di fase D dan sekolahnya telah menerapkan kurikulum merdeka, jika ingin mempelajari lebih lengkap mengenai teori kedaulatan, bisa belajar lewat Pijar Belajar.

Pijar belajar merupakan aplikasi yang dirancang untuk siswa agar mendapat suplemen pembelajaran di sekolah yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja

Aplikasi ini dikembangkan oleh PT. Telkom Indonesia, layanan Over the top (OTT) Edukasi Digital sebagai rebranding atas layanan IndiHome Study dengan misi dan visi membantu pemerataan pendidikan di Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.

pijar belajar

Pijar belajar memiliki visi yang mulia untuk dunia pendidikan di indonesia, yaitu :

  1. Meningkatkan minat siswa dalam belajar dengan memberikan konten pembelajaran yang mudah di cerna dan experince yang menyenangkan
  2. Meningkatkan kesadaran terkait pentingnya pendidikan bagi anak serta bersedia terlibat untuk mensupport perkembangan dan pendidikan anak
  3. Meningkatkan standarisasi dan kemampuan guru dan menyampaikan serta mendapatkan pola pembelajaran yang tepat dan efektif

Dalam aplikasi Pijar Belajar terdapat banyak sumber belajar yang bisa diakses oleh siswa, yaitu Buku Sekolah Elektronik, Soal Latihan Belajar, Soal Latihan Ujian, dan Video Pembahasan.

1 Comment

  1. Ini nih yg bisa bantu siswa lebih maksimal belajarnya. Karena, ada Pijar yg memudahkan anak belanjar seputar kedaulatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *