Kemdikbudristek telah meluncurkan merdeka belajar episode 19 Rapor Pendidikan Indonesia pada 1 April 2022.
Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.
Data dari rapor pendidikan ini salah satunya adalah hasil Asesmen Nasional (AN) yang telah dilaksanakan Agustus 2021. Rapor pendidikan dapat digunakan oleh sekolah sebagai referensi utama yang menjadi dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
Memahami Nilai-nilai dalam Rapor Pendidikan
Sekolah dapat mengakses raporpendidikan.kemdikbud.go.id untuk mengunduh baseline rapor pendidikan sekolahnya. Caranya adalah login dengan menggunakan akun @admin.belajar.id (misal mamakpintar@admin.belajar.id)
Terdapat tiga komponen dalam rapor pendidikan, yaitu input, proses dan output. Komponen output terdiri dari dimensi A (Capaian hasil belajar) dan dimensi B (Pemerataan pendidikan yang bermutu). Komponen proses terdiri dari dimensi D (Mutu dan relevansi pembelajaran). Sedangkan komponen input terdiri dari dimensi C (Kompetensi dan kinerja PTK) dan dimensi E (Pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan dan akuntabel).
Setiap dimensi memiliki indikator. Misalnya dimensi A, Capaian hasil belajar, memiliki tiga indikator yaitu kemampuan literasi, kemampuan numerasi dan indeks karakter. Ketiganya di sebut sebagai indikator level 1. Sehingga dalam rapor pendidikan dituliskan A.1 Kemampuan literasi, A.2 Kemampuan numerasi.
A.1.1 Kompetensi membaca teks informasi merupakan indikator level 2 dari dimensi A capaian hasil belajar.
Dalam rapor pendidikan terdapat label warna yang mengindikasikan capaian sekolah terhadap indikator dari setiap dimensi. Warna-warna tersebut adalah biru (sangat baik), hijau (baik), kuning (cukup), merah (kurang).
Nilai yang dicapai sekolah dibandingkan dengan sekolah serupa di nasional, nilai rata-rata di kabupaten/kotamadya, nilai rata-rata propinsi dan nilai rata-rata nasional. Satuan pendidikan/sekolah serupa di nasional adalah sekolah yang memiliki karakteristik lokasi dan sosial ekonomi siswa serupa/mirip dengan sekolah Anda.
Capaian untuk kemampuan literasi dan numerasi ditentukan oleh persentase siswa di setiap tingkat kompetensi dan bobot. Perhatikan contoh yang disajikan dalam tabel berikut ini.
Dari tabel di atas, diperoleh bahwa indeks literasinya adalah 1,55. Sekolah dikategorikan sebagai mencapai kompetensi minimum jika nilai indeks >=1,8. Hal ini bisa dicapai apabila minimal 60% siswa memiliki tingkat kompetensi cakap atau mahir.
Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan contoh diatas, sekolah belum mencapai kompetensi minimum karena indeks literasinya hanya 1,55 sementara yang disyaratkan minimal adalah 1,8. Satuan pendidikan tidak akan naik indeksnya apabila tidak ada peningkatan kategori capaian, baik pada hasil belajar siswa maupun indikator-indikator dalam survei lingkungan belajar.
Makna Indikator Capaian Hasil Belajar
Setiap dimensi dalam rapor pendidikan memiliki indikator, ada yang hanya memiliki indikator level 1, ada yang memiliki indikator level 1 dan 2. Ada pula yang memiliki indikator level 1, 2 dan 3. Berikut ini makna dari beberapa indikator capaian hasil belajar.
A.1 Kemampuan Literasi
Kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.
Ada 4 indikator dari kemampuan literasi ini yaitu :
- A.1.1 Kompetensi membaca teks informasi, yaitu kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, merefleksi, dan mengevaluasi teks informasional (non-fiksi)
- A.1.2 Kompetensi membaca teks sastra, yaitu kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, merefleksi dan mengevaluasi fiksi
- A.1.3 Kompetensi menginterpretasi dan memahami isi teks, adalah kemampuan peserta didik dalam membandingkan dan mengontraskan ide atau informasi dalam atau antar teks, membuat kesimpulan, mengelompokkan, mengombinasikan ide dan informasi dalam teks atau antar teks informasional dan sastra
- A.1.4 Kompetensi mengevaluasi dan merefleksi isi teks, yaitu kemampuan siswa dalam menganalisis, memprediksi dan menilai konten, bahasa dan unsur-unsur dalam teks informasional dan fiksi.
A.2 Kemampuan Numerasi
Kemampuan peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia. Ada tujuh indikator dalam kemampuan numerasi, yaitu :
- A.2.1 Kompetensi pada domain bilangan
- A.2.2 Kompetensi pada domain aljabar
- A.2.3 Kompetensi pada domain geometri
- A.2.4 Kompetensi pada domain data dan ketidakpastian
- A.2.5 Kompetensi mengetahui
- A.2.6 Kompetensi menerapkan
- A.2.7 Kompetensi menalar
A.3 Indeks Karakter
Tingkat karakter pelajar pancasila yang bersifat holistik mencakup komponen pengetahuan, afektif, keterampilan, dan perwujudan dalam perilaku. Ada enam indikator dalam indeks karakter ini, sesuai dengan enam dimensi profil pelajar pancasila, yaitu
- A.3.1 Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia
- A.3.2 Gotong royong
- A.3.2 Kreativitas
- A.3.4 Nalar kritis
- A.3.5 Kebinekaan global
- A.3.6 Kemandirian
Langkah Membuat Perencanaan Kerja Berdasar Rapor Pendidikan
Setelah mengunduh baseline rapor pendidikan, yang selanjutnya harus dilakukan oleh pihak sekolah adalah membuat perencanaan kegiatan untuk memperbaiki nilai-nilai capaian yang masih kurang. Adapun tahapannya adalah identifikasi, refleksi dan benahi.
1. Identifikasi
Dalam tahap identifikasi ini, yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan adalah :
- mengunduh data profil pendidikan dari platform rapor pendidikan
- merujuk pada daftar indikator prioritas
- memilah capaian yang sudah baik dan yang belum baik untuk dimensi A, B, C dan E
Kemdikbudristek telah menetapkan indikator prioritas bagi satuan pendidikan sebagai fokus untuk meningkatkan kualitas layanan. Jika pada kolom “Hal yang Belum Baik” terdapat indikator prioritas, maka indikator tersebut wajib menjadi sasaran utama penguatan. Jika pada kolom “Hal yang Belum Baik” tidak terdapat indikator prioritas, maka Sekolah bisa melakukan prioritisasi sesuai kebutuhannya.
Indikator prioritas yang ditetapkan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang telah ditetapkan oleh Kemdikbudristek disajikan dalam tabel berikut.
Indikator prioritas inilah yang dijadikan dasar oleh sekolah untuk menyusun program kerja berdasarkan nilai yang masih kurang dari profil pendidikan.
2. Refleksi
Dalam tahapan refleksi ini yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan adalah :
- Dari daftar capaian yang belum baik, rumuskan masalah yang akan diperbaiki
- Melakukan analisis untuk merumuskan masalah
Metode perumusan akar masalah dapat dilakukan dengan cara yang beragam dari yang paling sederhana sampai penggunaan analisis data yang kompleks. Akar masalah dari indikator level 1 dapat ditemukan dari indikator level 2 atau dimensi yang lain. Misalnya, masalah dari dimensi A, dapat ditemukan dari indikator di dimensi D (proses) dan dimensi C dan E (Input)
Isu layanan yang ingin dikuatkan dapat terdiri dari (sesuai urutan):
- Menu isu prioritas yang memiliki nilai kurang dan sedang
- Menu isu prioritas yang memiliki nilai baik tapi berada dibawah rata-rata satuan pendidikan serupa, kab/kota/provinsi/nasional
- Indikator yang memiliki nilai kurang dan sedang tapi tidak termasuk dalam isu prioritas
3. Benahi
Dalam tahap benahi ini, beberapa hal yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan adalah :
- Membuat alternatif solusi untuk setiap akar masalah
- Dari alternatif solusi yang ada, dipilih solusi yang akan dilakukan dalam satu tahun ke depan
- Menetapkan target dan rencana kegiatan dari solusi yang dipilih
- Menetapkan daftar kegiatan, termasuk anggaran biaya untuk sarana prasarana pendukung kegiatan yang akan dimasukkan dalam RKAS
Penutup
Jika satuan pendidikan telah melakukan perencanaan berbasis data dengan menggunakan data dari profil pendidikan, selanjutnya melaksanakan kegiatan berdasarkan perencanaan itu dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan, harapannya dapat memperbaiki indikator yang masih kurang. Sehingga saat dilakukan asesmen pada periode berikutnya, rapor pendidikan sekolah tersebut akan naik nilai capaiannya.
Tulisan ini bersumber dari materi sosialisasi perencanaan berbasis data yang disusun oleh Tim PBD Kemdikbudristek
Pingback: Fitur Otomasi PBD untuk Perencanaan BOS dan BOP 2023 - Mamak Pintar
ARTTIKEL BAGUS, BIKIN PINTAR