Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP), istilah baru lagi yang muncul dalam implementasi kurikulum merdeka.
Yah sebagaimana kita ketahui, bahwa kurikulum merdeka itu sifatnya dinamis, bisa berubah dengan cepat menyesuaikan perkembangan jaman. Satu hal baru yang dikenalkan untuk tahun ajaran 2023/2024 adalah kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Bagi Anda, yang berprofesi sebagai guru dan sekolahnya telah menerapkan kurikulum merdeka dalam pembelajaran, wajib tahu prinsip dan bagaimana cara menyusun KKTP ini.
Prinsip Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran,
pendidik perlu menetapkan kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran di satuan pendidikan yang telah melakukan implementasi kurikulum merdeka, yaitu:
- Setiap Setiap satuan pendidikan dan pendidik diberikan kebebasan untuk merumuskan dan menggunakan Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan Modul Ajar yang berbeda. Oleh karena itu untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran, pendidik perlu menggunakan kriteria yang berbeda baik dalam angka kuantitatif atau kualitatif sesuai dengan karakteristik Tujuan pembelajaran, Aktivitas pembelajaran dan Asesmen yang dilaksanakan
- KKTP diturunkan dari indikator asesmen suatu tujuan pembelajaran, yang mencerminkan ketercapaian kompetensi pada tujuan pembelajaran.
- KKTP berfungsi untuk melakukan refleksi proses pembelajaran dan diagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik. Dengan demikian, pendidik dapat memperbaiki proses pembelajaran dan memberi intervensi pembelajaran yang sesuai kepada peserta didik.
Cara Menyusun KKTP
Dalam menyusun KKTP pun pendidik diberikan kebebasan untuk memilih salah satu dari 3 (tiga) cara berikut:
- Dari Tujuan Pembelajaran (TP) langsung dibuatkan Rubrik Penilaian dengan 4 atau 5 kriteria, sehingga guru dapat menentukan pencapaian peserta didik dan memberikan tindak lanjut, atau
- Dari Tujuan Pembelajaran (TP) diturunkan lebih rinci menjadi semacam Indikator Asesmen, sehingga indikator asesmen tersebut menjadi ukuran ketercapaian
- Gabungan opsi 1 dan 2, yaitu : dibuatkan Indikator Asesmen dan Rubrik Ketercapaiannya.
Ketiga opsi atau pilihan tersebut lebih memberikan ruang pada Guru dalam mengambil alternatif sesuai kebutuhan. Setiap opsi mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing, yaitu:
- Opsi 1 : Lebih simpel, tapi kurang detail
- Opsi 2 : Lebih detail, tetapi pemetaannya lebih sulit karena tidak ada rubrik
- Opsi 3 : Lebih detail, mudah memetakan, tetapi lebih kompleks mengerjakannya
Kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya:
- menggunakan deskripsi sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran
- menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran,
- menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya
Demikian sedikit uraian singkat mengenai KKTP. Semoga bermanfaat