Di era sekarang ini, cukup banyak jenis bentuk pelanggaran Hak Cipta, seperti lagu, film, buku, dan lain-lain. Untuk melindungi karya seseorang, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hak cipta adalah hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta secara otomatis setelah karyanya dibuat. Adapun hak cipta melindungi karya di bidang ilmu pengetahuan, seni,… Continue reading