Profil Pendidikan untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

profil pendidikan

Profil Pendidikan merupakan laporan komprehensif hasil Evaluasi Sistem Pendidikan yang digunakan untuk evaluasi internal daerah dan satuan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan berkesinambungan.

Diantara pembaca artikel ini mungkin ada yang dulu anaknya diminta mewakili sekolahnya untuk mengikuti kegiatan asesmen nasional. Nah, hasil dari asesmen nasional inilah salah satu sumber data yang akhirnya digunakan untuk memetakan profil pendidikan di satuan pendidikan maupun daerah.

Jadi asesmen nasional yang telah dilaksanakan itu melibatkan 266.706 sekolah/madrasah tingkat pendidikan dasar dan menengah, 3.145.230 guru dan 6.507.864 siswa. Pemilihan sampel siswanya secara acak ya, jadi yang kemarin anaknya nggak terpilih untuk ikut asesmen nasional nggak usah berkecil hati.

Peranan Profil Pendidikan

Profil Pendidikan  merupakan laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Berikut ini beberapa hal penting diketahui berkaitan dengan peranan profil pendidikan :

  1. Profil pendidikan menjadi sumber data tunggal sebagai dasar analisis, perencanaan dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
  2. Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar
  3. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan, baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
  4. Profil pendidikan menjadi sumber data untuk perencanaan di tingkat satuan pendidikan dan perencanaan di pemerintah daerah
  5. Instrumen yang meringankan beban administrasi satuan pendidikan yang mengurangi aplikasi beragam dalam proses evaluasi internal dan eksternal

Struktur Profil Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah dan SMK

Profil Pendidikan disusun dalam model kerangka penilaian output, proses dan input yang selaras dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

hubungan 8 SNP dan profil pendidikan
Keselarasan hubungan 8 SNP dan profil pendidikan

Output berupa kualitas capaian pembelajaran siswa yang selaras dengan standar kompetensi lulusan. Terdiri dari dua dimensi, yaitu dimensi A mutu dan relevansi hasil belajar murid serta dimensi B pemerataan pendidikan yang bermutu.

Proses berkaitan dengan kualitas proses belajar siswa, selaras dengan standar isi, proses, penilaian dan pengelolaan. Komponennya adalah dimensi D mutu dan relevansi pembelajaran.

Inputnya adalah kualitas sumber daya manusia dan sekolah yang selaras dengan standar pengelolaan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), pembiayaan dan sarana prasarana. Terdiri dari dua dimensi yaitu dimensi C kompetensi dan kinerja pendidik tenaga kependidikan serta dimensi E pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan dan akuntabel.

struktur profil pendidikan
Struktur profil pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah

Dimensi A Mutu dan Relevansi Hasil Belajar Murid

Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Berkualitas dalam konteks ini bermakna bahwa proses pendidikan harus mampu meningkatkan hasil belajar berupa kompetensi kognitif maupun non kognitif.

Kompetensi kognitif diukur dari kecakapan literasi dan numerasi yang merupakan modal dasar individu untuk mengakses pendidikan dan memungkinkan untuk mengarungi kehidupan sosial, ekonomi, bahkan politik. Kompetensi non kognitif diukur dari karakter atau perilaku, yaitu perilaku sesuai prinsip-prinsip Pancasila yang tertuang dalam dimensi dan elemen profil pelajar pancasila.

Khusus untuk jenjang SMK, kualitas hasil belajar diukur dari relevansi hasil belajar murid berupa penyerapan, pendapatan dan kompetensi lulusan.

Penyerapan lulusan SMK bisa diketahui dari jumlah lulusan yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (kuliah), wirausaha, bekerja, kesesuaian bidang kerja dengan pendidikan, serta masa tunggu yang diperlukan lulusan dari dia dinyatakan lulus hingga memperoleh pekerjaan.

Kualitas hasil belajar siswa SMK juga bisa dilihat dari pendapatan dari lulusan yang telah bekerja maupun berwirausaha, atau mungkin mahasiswa yang juga bekerja secara part time. Sekolah harus memiliki data persebaran alumni yang diupdate secara berkala.

Instrumen ketiga untuk mengukur kualitas hasil belajar siswa SMK adalah kompetensi lulusannya. Apakah ada lulusannya yang memiliki sertifikasi keahlian serta bagaimana dunia kerja terhadap budaya kerja lulusan.

Dimensi B Pemerataan Pendidikan yang Bermutu

Ukuran pemerataan pendidikan yang bermutu adalah kesenjangan hasil belajar dan angka partisipasi kasar dan sekolah (APS)

Perlu dilihat bagaimana hasil belajar siswa dalam hal kemampuan literasi, numerasi dan karakter lalu dibandingkan dengan sekolah jenjang yang sama di sekitarnya. Sehingga diperoleh data perbandingannya, apakah hampir sama atau cukup jauh perbedaannya. Perlu juga diidentifikasi kesenjangannya berdasarkan kelompok gender, status sosial ekonomi dan juga berdasarkan wilayah.

Dimensi C Kompetensi dan Kinerja PTK

Kompetensi guru dalam menguasai keterampilan pedagogik, materi ajar, dan cara mengajarkan materi, dan kinerja berdampak pada proses pembelajaran yang berkualitas yang mempengaruhi hasil belajar siswa. Ada kalanya guru sangat menguasai materi ajar, namun kurang menguasai cara menyampaikan materi ajar pada siswa. Sehingga siswa tidak paham dan akhirnya menganggap pelajaran itu susah.

Indikator yang diukur untuk memotret hal diatas adalah sertifikasi pendidik, pelatihan, Program Guru Penggerak,  ijazah,  nilai uji kompetensi guru, dan tingkat kehadiran guru. Selain itu bagi kinerja daerah, diukur tingkat pemerataan distribusi guru dan pemenuhan kebutuhan guru.

Dimensi D Mutu dan Relevansi Pembelajaran

Pengalaman siswa di kelas adalah penentu utama hasil belajar siswa. Hal ini dapat dipotret dari kualitas praktik pembelajaran yang digunakan oleh guru. Guru dituntut untuk bisa masuk ke dunia anak, menyelami dunia para siswanya untuk bisa menumbuhkan motivasi siswa untuk mempelajari materi yang diajarkannya.

Praktik pembelajaran yang baik harus memfasilitasi tiga fungsi dasar, yaitu mengelola perilaku, memotivasi murid, dan membantu murid membangun pengetahuan baru.

Terlepas dari kompetensinya, seorang guru dapat terus memperbaiki kualitas pembelajarannya dengan cara:

  • Merefleksikan praktik yang biasa digunakannya
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang pembelajaran baik secara individual maupun kolaboratif
  • Mencoba menerapkan gagasan-gagasan baru dalam praktik pembelajaran

Kualitas pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh refleksi dan tindakan guru sebagai individu, tetapi juga oleh lingkungan sekolah secara lebih luas.

Agar dapat melakukan refleksi dan memperbaiki praktik pembelajarannya, guru perlu didukung oleh program dan kebijakan sekolah yang tepat.

Dukungan yang dibutuhkan oleh guru mencakup program dan kebijakan terkait perumusan dan komunikasi visi-misi sekolah, pengelolaan kurikulum sekolah, dan penyediaan sumber daya lainnya (seperti waktu untuk melakukan refleksi, instrumen refleksi)

Pengalaman belajar siswa juga dipengaruhi oleh iklim sosial di sekolah.  Siswa yang merasa tidak aman di sekolah, misalnya karena mengalami perundungan atau hukuman fisik, akan kesulitan mengikuti pelajaran. Demikian juga dengan siswa yang dikucilkan atau mengalami diskriminasi karena identitas agama, etnis, kelompok sosial, atau kondisi fisiknya.

Dimensi E Pengelolaan Sekolah yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel

Untuk keperluan akreditasi dan memeriksa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan sekolah, perlu diukur aspek-aspek administrasi, perencanaan, dan pemanfaatan anggaran sekolah.

Pemanfaatan anggaran sekolah dapat dilihat apakah digunakan untuk pengadaan fasilitas sekolah yang mendukung proses belajar ataupun untuk peningkatan mutu.

Setiap sekolah memperoleh dana BOS yang pengelolaan dan penggunaannya harus sesuai dengan panduan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Untuk pembelanjaan keperluan perlengkapan maupun sarana penunjang pembelajaran, sudah tersedia platform siplah sehingga sekolah bisa berbelanja keperluan secara online melalui vendor yang sudah terverifikasi.

Penutup

Dunia pendidikan memang kompleks permasalahannya. Tak hanya ditentukan oleh lingkungan di dalam sekolah, namun juga lingkungan luar sekolah.

Sekolah yang baik adalah sekolah yang efektif memfasilitasi belajar siswa. Terdapat tujuh komponen yang diasumsikan dapat mempengaruhi  hasil belajar siswa:

  1. Proses pembelajaran yang berkualitas
  2. Guru-guru yang secara konsisten melakukan refleksi dan memperbaiki praktik pengajarannya
  3. Kepala sekolah yang menerapkan visi, kebijakan, dan program yang berfokus pada kualitas pembelajaran
  4. Iklim sekolah yang aman
  5. Iklim sekolah yang inklusif
  6. Kompetensi guru dalam menguasai keterampilan pedagogik, materi ajar, dan cara mengajarkan materi tsb
  7. Latar belakang sosial-ekonomi siswa, seperti tingkat pendidikan orang tua dan fasilitas belajar yang tersedia di rumah.

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *