Implementasi Kurikulum Merdeka; Bolehkah Siswa Tidak Naik Kelas?

siswa tak naik kelas

Siswa tidak naik kelas saat sekolah mengimplementasikan kurikulum merdeka, rupanya masih menjadi bahan diskusi yang menarik.

Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 telah mengamanatkan bahwa semua satuan pendidikan sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2024/2025, kecuali daerah-daerah khusus yang mendapat pengecualiaan.

Dari beberapa kali bertugas mendampingi SMK dalam implementasi kurikulum merdeka, terdapat beberapa pemahaman yang belum sama, sehingga sering menimbulkan kebingunan di antara para guru, dalam satu sekolah maupun antar sekolah. Salah satunya tentang boleh tidaknya siswa tinggal kelas.

Siswa Tidak Naik Kelas, Bolehkah?

Setiap kali saya tanyakan hal ini, mayoritas guru akan menjawab tidak boleh. Lalu saya lanjutkan dengan pertanyaan berikutnya, kata siapa siswa tak boleh tinggal kelas? Nah mereka bingung jawabnya.

Ada yang menjawab, kata teman guru di sekolah lain. Ada yang bilang lihat konten di media sosial. Ada yang bilang dapat info dari pengawas sekolah.

Jadi sebenarnya, boleh nggak sih siswa tidak naik kelas?

Yuk sama-sama kita cari jawabannya.

Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi Revisi 2024

Dalam panduan pembelajaran dan asesmen edisi revisi 2024, bagian Mekanisme Kenaikan Kelas dan Kelulusan sudah ada penjelasan secara rinci, yang Mamak kutipkan berikut ini

Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas. Penentuan
kenaikan kelas dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang
mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran, projek penguatan profil
pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler serta prestasi lain selama 1 (satu) tahun ajaran. Dalam
proses penentuan peserta didik tidak naik kelas, perlu dilakukan musyawarah antara pendidik,
yang mempertimbangkan keseluruhan proses belajar peserta didik serta pendampingan oleh
pendidik dari awal tahun ajaran, sehingga opsi tidak naik kelas menjadi pilihan paling akhir.

Untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dapat berdasarkan penilaian sumatif. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik untuk kenaikan kelas dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Apabila terdapat tujuan pembelajaran pada mata pelajaran tertentu yang tidak tercapai sampai saatnya kenaikan kelas, maka pada rapor peserta didik tersebut dituangkan nilai aktual yang dicapai dan dideskripsikan bahwa peserta didik tersebut masih memiliki tujuan pembelajaran yang perlu ditindaklanjuti di kelas berikutnya.

Opsi tidak naik kelas, harus dilakukan dengan sangat hati hati, dengan tujuan untuk membantu mengembangkan kompetensi dan karakter peserta didik. Hal ini dilakukan karena mengulang semua pelajaran yang sama selama satu tahun tidak membuat peserta didik memiliki kemampuan akademik yang setara dengan teman-temannya, bahkan lebih rendah.

Peserta didik tersebut membutuhkan pendekatan atau strategi belajar yang berbeda, bantuan belajar yang lebih intensif, dan waktu yang lebih panjang. Dalam hal terjadi kasus luar biasa, jika terdapat banyak mata pelajaran yang tidak tercapai oleh peserta didik dan/atau terkait isu sikap dan karakter peserta didik, maka satuan pendidikan dapat menetapkan tidak naik kelas.

Permasalah yang Timbul jika Siswa Tidak Naik Kelas

Setelah Mamak memberikan informasi tersebut, lalu gaduh lah seisi kelas, dan diskusi pun menjadi hangat. Jika siswa boleh tinggal kelas, nanti siswanya akan malu, bisa jadi malah akan memperburuk kualitas belajarnya.

Kalau ada siswa tang tak naik kelas, lalu bagaimana data di Dapodik? Sementara sekolah sudah mengalokasikan bahwa dalam satu kelas jumlahnya adalah sekian di Dapodik. Kalau ada siswa tinggal kelas, berarti mesti ada perubahan karena data di dapodik menjadi sekian+1.

Jadi sudah jelas ya, bahwa siswa bisa saja tak naik kelas. Kalau ada siswa yang tinggal kelas, tentu saja guru perlu mempersiapkan dan memberikan bentuk intervensi untuk membantu peserta didik agar dapat berkembang.

Selain itu perlu juga diberikan pemahaman pada operator sekolah apabila ada siswa tidak naik kelas, sehingga sudah paham apa yang perlu dilakukan supaya data di Dapodik juga tetap update sesuai dengan kondisi yang ada.

Semoga informasi ini membuat pemahaman guru sama ya, terkait apakah boleh siswa tinggal kelas di kurikulum merdeka.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *