Tahapan Membuat Perencanaan Berbasis Data

perencanaan berbasis data

Perencanaan berbasis data adalah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan fakta. Secara garis besar ada tiga langkah yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan capaian pembelajaran :

  1. Mengidentifikasi masalah berdasarkan indikator yang ditampilkan di dalam Rapor Pendidikan
  2. Melakukan refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing-masing
  3. Melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOP) dan daerah (APBD)

Hubungan Perencanaan Berbasis Data dan Merdeka Belajar

Sebagaimana sudah pernah Mamak tuliskan, bahwa Kemdikbudristek telah menetapkan visi pendidikan Indonesia sebagai panduan dalam merumuskan kerja di bidang pendidikan, yaitu membentuk profil pelajar pancasila.

Mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

Untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia tersebut, dikeluarkan kebijakan Merdeka Belajar bagi tercapainya pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pendidikan berkualitas untuk memastikan peserta didik mengalami kemajuan belajar sehingga lebih kompeten dan berkarakter. Fokus utamanya adalah pada tercapainya kompetensi dasar dan tertanamnya karakter baik dalam diri siswa.

Bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memastikan bahwa kelompok- kelompok yang termarginalkan (sulit mendapat akses pendidikan) dibantu untuk mendapatkan akses pendidikan yg berkualitas.

Untuk mencapai pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia ini, pemerintah telah meluncurkan berbagai program kebijakan merdeka belajar. Kebijakan-kebijakan itu terangkum dalam gambar di bawah ini.

kebijakan merdeka belajar untuk peningkatan kualitas pendidikan
Kebijakan merdeka belajar untuk peningkatan kualitas pendidikan

Rapor Pendidikan (merdeka belajar episode 19) dan Perencanaan Berbasis Data adalah bagian dari Merdeka Belajar untuk memastikan pendidikan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia. Keterkaitan dan peran keduanya digambarkan dalam bagan berikut ini.

Rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data bagian dari merdeka belajar
Rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data bagian dari merdeka belajar

Rapor Pendidikan sendiri hadir untuk membantu satuan pendidikan mengatasi permasalahan dalam melakukan peningkatan kualitas pendidikan. Beberapa permasalahan yang sering terjadi sebelum ada rapor pendidikan antara lain :

  1. Satuan pendidikan terbebani oleh banyak lembar-lembar evaluasi yang beragam
  2. Seluruh lembar evaluasi tersebut, menghasilkan hasil yang juga beragam, berbeda, dan kadangkala hasilnya bertentangan antara satu dengan lainnya
  3. Akibatnya, satuan pendidikan juga tidak memahami apa yang perlu diperbaiki dari beragam hasil evaluasi tersebut

Rapor pendidikan ini datanya berasal dari asesmen nasional yang telah dilaksanakan tahun 2021 yang lalu, yang juga menggambarkan profil pendidikan di sekolah maupun daerah. Pembahasan untuk rapor pendidikan, nanti akan Mamak tulis tersediri ya.

Siklus Perencanaan Satuan Pendidikan

Kemendikbudristek akan memfasilitasi satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan berbasis data. Adapun bentuk dukungan dari pemerintah adalah berupa :

  1. Bimbingan teknis dan pendampingan perencanaan berbasis data akan dilakukan mulai bulan Mei hingga sepanjang tahun 2022 bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan
  2. Dukungan materi untuk belajar mandiri disiapkan sehingga pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat  mendalami materi perencanaan berbasis data
  3. Pusat Bantuan disiapkan untuk menjawab semua pertanyaan terkait rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data, serta menerima masukan untuk perbaikan 

Perencanaan berbasis data adalah proses yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam siklus perencanaan satuan pendidikan, sebagaimana tergambar dalam bagan berikut ini

Siklus Perencanaan Satuan Pendidikan
Siklus Perencanaan Satuan Pendidikan

Analisis Profil Pendidikan

Langkah pertama adalah melakukan analisis profil pendidikan yang diunduh dari laman raporpendidikan.kemdikbud.go.id. Dalam rapor pendidikan tersebut terdapat data-data yang berupa angka yang diperoleh sekolah dari beberapa indikator yang telah ditetapkan.

Terdapat beberapa kelompok nilai tersebut yaitu dengan warna biru (sangat baik), hijau (baik), kuning (kurang) dan merah (sangat kurang). Berdasarkan nilai-nilai ini, satuan pendidikan membuat pengelompokan hal yang sudah baik (diindikasikan warna biru dan hijau) dan hal yang belum baik (diindikasikan warna kuning dan merah).

Analisis Akar Masalah

Berdasarkan hal-hal yang belum baik yang sudah dikelompokkan di langkah pertama, selanjutnya satuan pendidikan berusaha mencari akar masalah dari hal yang belum baik tersebut.

Misalnya hal yang kurang baik adalah kemampuan literasi siswa masih rendah, akar masalahnya bisa jadi karena dalam proses pembelajaran siswa belum dibiasakan untuk membaca dan membuat kesimpulan, atau karena keterbatasan buku di perpustakaan, atau karena minat baca siswa (dan guru) memang masih rendah.

Perumusan Program dan Kegiatan

Setelah akar permasalahan ditemukan, langkah selanjutnya adalah merumuskan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun mendatang. Program dan kegiatan tersebut harapannya dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di sekolah.

Tulis di Dokumen Perencanaan dan Anggaran

Rinciang kegiatan dan juga anggaran biayanya dituliskan secara rinci dan mengacu pada butir-butir kegiatan yang tercantum di aplikasi ARKAS. Rincian kegiatan dan juga anggran yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan dimasukkan dalam dokumen RKAS

Pelaksanaan Kegiatan

Selanjutnya satuan pendidikan melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan dan dijadwalkan.

Monitoring dan Evaluasi

Selama pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Tujuannya untuk refleksi dan perbaikan pelaksanaan kegiatan selanjutnya. Monitoring dan evaluasi juga dapat dilakukan di akhir kegiatan, sebagai bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan.

Penutup

Perencanaan berbasis data sangat penting untuk dilakukan oleh satuan pendidikan agar program dan kegiatan yang dilaksanakan bisa terarah dan tepat sasaran. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hasil pembelajaran siswa dalam aspek literasi, numerasi dan peningkatan indeks karakter

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *