Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, salah satunya adalah pengembangan platform rapor pendidikan. Sebagaimana sudah pernah Mamak bahas mengenai perencanaan berbasis data dengan menggunakan rapor pendidikan untuk membuat perencanaan kegiatan di sekolah dalam satu tahun mendatang. Rupanya masih banyak sekolah yang mengalami kebingungan setelah melihat profil pendidikan di satuan pendidikannya. Bingung menentukan apa yang harus dilakukan berdasarkan nilai-nilai di rapor pendidikannya.
Untuk mengatasi hal tersebut, tim pengembang rapor pendidikan telah menambahkan fitur baru di platform rapor pendidikan. Fitur otomasi PBD yang diluncurkan tanggal 13 September 2022.
Rapor Pendidikan dan PBD untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran
Anindito Aditomo, Ph.D, Kepala badan standar, kurikulum dan asesmen Kemdikbud Ristek menyatakan banyak siswa yang hadir di sekolah, tapi tidak banyak yang belajar. Banyak siswa yang tidak bisa mendeskripsikan apa yang dibaca/dipelajari, tidak banyak yang bisa menyelesaikan masalah sehari-hari dengan konsep matematika dan logika dasar.
Krisis pendidikan ini sebenarnya sudah berlangsung lama, bukan sejak pandemi covid saja. Oleh karena itu pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mesti terus ditingkatkan.
Problem sistemik, solusi juga harus sistemik, artinya menyentuh keseluruhan sistem yang terkait dengan pendidikan.
Kunci utama terwujudnya profil pelajar pancasila adalah transformasi di satuan pendidikan, perubahan budaya dan praktik cara berpikir dan aktivitas yang ada. Karena itulah yang dirasakan murid, yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran. Program pemerintah hanyalah sebagai pengungkit. Oleh karena itu perlu ada transformasi di satuan pendidikan.
Transfromasi satuan pendidikan :
- Satuan pendidikan berorientasi kepada tumbuh kembang siswa
- Satuan pendidikan menciptakan lingkungan belajar dan aman, nyaman, menyenangkan dan inklusif
- Satuan pendidikan mengembangkan budaya refleksi berbasis data
- Peningkatan hasil belajar murid, terutama kompetensi fondasi seperti literasi, numerasi dan karakter
Rapor sebagai alat refleksi dan perencanaan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di satuan pendidikan, serta perencanaan intervensi asimetris dan afirmatif oleh pemerintah pusat dan daerah.
Satuan pendidikan dapat memanfaatkan data di platform rapor pendidikan sebagai sumber data utama untuk perbaikan kualitas pembelajaran, mulai dari identifikasi, refleksi dan benahi. Dalam tahapan identifikasi, satuan pendidikan menemukan masalah berdasarkan indikator yang ditampilkan dalam rapor pendidikan.
Selanjutnya satuan pendidikan melakukan refleksi terhadap capaian, pemerataan dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing-masing untuk menemukan masalah. Setelah akar masalah ditemukan, tahapan selanjutnya adalah benahi. Yaitu menentukan bentuk konkrit perbaikan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOP)
Dana Bantuan Operasional Sekolah
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) merupakan sumber utama pendanaan satuan pendidikan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Dana BOS diperuntukkan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, sedangkan BOP untuk jenjang PAUD.
Berdasarkan Permendikbud no 2 tahun 2022, satuan pendidikan dapat memanfaatkan anggaran yang diberikan oleh pemerintah (dana BOS) untuk berbagai kategori:
- Penerimaan peserta didik baru
- Pengembangan perpustakaan
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
- Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
- Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
- Pembiayaan langgaran daya dan jasa
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
- Penyediaan alat multimedia pembelajaran
- Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian khusus untuk SMK dan SMALB
- Penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan khusus untuk SMK dan SMALB
- Pembayaran honor
Terdapat lima prinsip penggunaan dana BOS yang harus diperhatikan oleh satuan pendidikan supaya tepat sasaran, yaitu :
- Fleksibel, sesuai kebutuhan satuan pendidikan
- Efektif, memberikan hasil, pengaruh dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di satuan pendidikan
- Efisien, meningkatkan kualitas belajar peserta didik dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil optimal
- Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Transparan, dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Hingga saat ini penggunaan dana BOS belum berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran. Berdasarkan kajian terhadap pembelanjaan dana BOS pada tahun 2020, kategori penganggaran masih lebih banyak terfokus pada komponen non-kualitas pembelajaran dibandingkan dengan komponen kualitas pembelajaran, yaitu sebesar 70%.
Pembiayaan untuk kualitas pembelajaran, maksudnya adalah pembiayaan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pengembangan perpustakaan, pengadaan alat multimedia pembelajaran dan pengembangan profesi guru.
Rekomendasi Kegiatan dalam Fitur Otomasi PBD
Perencanaan berbasis data merupakan bentuk tindak lanjut setelah satuan pendidikan melihat hasil capaiannya. Untuk mempermudah satuan pendidikan melakukan tindak lanjut, kemdikbudristek telah menambahkan fitur otomasi PBD di platform rapor pendidikan. Dengan fitur ini, satuan pendidikan bisa memperoleh rekomendasi kegiatan apa saja yang harus dilakukan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
Selain rekomendasi kegiatan, kemdikbudristek juga menyiapkan pemetaan rekomendasi dengan kode kegiatan di ARKAS dan dapat dipilih sesuai dengan prioritas rekomendasi kegiatan.
Pada menu rekomendasi PBD, satuan pendidikan akan mendapatkan tiga buah file yang bisa diunduh, yaitu rapor/profil satuan pendidikan, lembar rekomendasi kegiatan dan uraian kegiatan ARKAS.
Pada file lembar rekomendasi kegiatan, akan ada lima prioritas rekomendasi kegiatan yang bisa dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Satuan pendidikan boleh menambahkan boleh juga mengurangi prioritas ini. Untuk menambahkan prioritas yang akan dilaksanakan, satuan pendidikan bisa mengambil dari sheet yang berisi rekomendasi kegiatan secara keseluruhan.
Keberadaan fitur otomasi PBD yang dilengkapi prioritas rekomendasi kegiatan ini tentunya akan mempermudah satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan berbasis data, program apa saja yang akan dilakukan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
Terima kasih atas penjelasannya ,menambah wawasan dan pengetahuan saya .
Jelas sekali menuju paud berkualitas..refleksi satuan kita mengetahui kekurangan .dan .benahi.untuk lebih baik .penggunaan bop pun sesuai..kebutuhan yang sebenarnya yang paling utama D1 setelah membaca profil PAUD .dilanjutkan evaluasi diri…pelaksananan penyusunan kurikulum dan rencana pembelajaran ..lebih di utamakan pengembangan kompetensi pendidik..