Beberapa waktu yang lalu, Mamak mengikuti pelatihan literasi digital yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek. Dalam sambutannya, Mendikbudristek Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa setiap warga negara, khususnya pegawai kemdikbudristek, harus memahami dan menguasai 4 kompetensi literasi digital.
Ada yang sudah tahu apa saja kompetensi literasi digital itu? Yang sudah, silakan nanti berbagi dan melengkapi tulisan ini di kolom komentar ya. Bagi yang belum, yuk lanjut membaca tulisan ini.
Apa itu Literasi Digital
Di jaman internet sekarang ini, kemampuan literasi tak hanya sekedar membaca, menulis dan numerasi saja. Kemendikbud telah mencanangkan gerakan literasi nasional yang mencakup literasi baca-tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi finansial, literasi kebudayaan dan kewargaan, serta literasi digital.
Literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan, menemukan, memahami, dan menciptakan informasi dengan menggunakan teknologi digital. Seseorang harus dapat menggunakan komputer, internet, dan perangkat digital lainnya untuk belajar, bekerja, dan berkomunikasi.
Perlu diketahui bahwa literasi digital lebih dari sekedar mampu menggunakan teknologi. Namun juga mencakup pemahaman tentang cara kerja teknologi, cara mengevaluasi informasi online secara kritis, dan cara membuat dan berbagi konten digital.
Literasi Digital adalah sebuah urgensi di era digital. Dengan adanya literasi digital, maka setiap orang akan lebih kritis terhadap penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari – hari. Dengan kata lain, seseorang akan mampu memfilter mana yang baik dan mana yang buruk dengan memilih dan memilah positif negatifnya sehingga bisa mendapatkan manfaat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebesar – besarnya. Selain itu juga, literasi digital dapat memberikan pengetahuan bahwa TIK dapat dimanfaatkan menjadi salah satu solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan keseharian masyarakat
Kompetensi Literasi Digital
Kompetensi literasi digital merupakan alat ukur untuk mengetahui sejauh mana kemampuan seseorang dalam literasi digital. Penguasaan teknologi serta bagaimana memanfaatkan teknologi merupakan hal yang sangat penting dimasa kini dan masa mendatang.
Ada empat kompetensi literasi digital yang harus dikuasai, yaitu digital skill, digital ethics, digital safety dan digital culture
Digital Skill
Kecakapan digital, yaitu suatu kecakapan yang diperlukan untuk dapat menjalani kehidupan digital dengan sehat dan produktif, serta berkontribusi dalam membangun lingkungan budaya digital. Kecakapan digital merupakan wujud dari perilaku yang nampak dan juga produk dari suatu budaya digital yang diharapkan
Digital Ethics
Etika digital, yaitu suatu etika komunikasi sebagai wujud ungkapan rasa hormat pada orang lain di kehidupan digital. Dan rasa hormat adalah yang menghubungkan perasaan dan akal budi/rasionalitas. Etika komuikasi digital menjadi sarana individu dalam berinteraksi digital secara sehat dalam rangka membangun sistem sosial digital.
Teknologi informasi telah mendorong berkembangnya jurnalisme warga sehingga terjadi demokratisasi media. Media sosial berkembang pesat mulai dari facebook, Instagram, Twitter, Tiktok, Youtube, Snapchat.
Media sosial cenderung mengondisikan masyarakat untuk mengabaikan verifikasi kebenaran informasi. Kredibilitas informasi sering tidak dipertanyakan lagi. Kebohongan menyelinap masuk melalui kebingungan orang dalam membedakan antara berita, opini, fakta, dan analisis. Ujaran kebencian marak bersembunyi di balik kedok kebebasan berpendapat.
Digital Safety
Keamanan dan keselamatan digital, yaitu suatu tata kelola untuk antisipasi risiko dan pengelolaannya. Keamanan dan keselamatan digital penting untuk dipahami supaya tercipta suatu wujud sosial dari lingkungan budaya digital yang sehat.
Digital Culture
Kehidupan digital sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari. Hal ini dapat terlihat pada perubahan cara berpikir, merasa, bekerja, bermain, dan juga pada cara memandang diri sendiri dan orang lain. Perubahan tersebut telah membentuk “budaya baru” yaitu budaya digital.
Budaya digital, merupakan bagian dari budaya yang sudah berlaku bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Budaya digital ini diharapkan mampu menghasilkan lingkungan yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan warga digital lokal/nasional/global.